Tampilkan postingan dengan label Problematik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Problematik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juni 2015

Pembuluh Darah Sang Perokok

Pembuluh darah adalah bagian dari sistem sirkulasi yang mengangkut darah ke seluruh tubuh. Ada tiga jenis utama dari pembuluh darah: arteri, yang membawa darah dari jantung; kapiler, yang memungkinkan pertukaran aktual air dan bahan kimia antara darah dan jaringan; dan pembuluh darah, yang membawa darah dari kapiler kembali ke jantung. Pembuluh darah tidak aktif terlibat dalam transportasi darah (mereka tidak memiliki cukup peristaltik), tetapi arteri dan vena-dapat mengatur diameter bagian dalam mereka dengan kontraksi lapisan otot. Hal ini akan mengubah aliran darah ke organ hilir, dan ditentukan oleh sistem saraf otonom. Vasodilatasi dan vasokonstriksi juga digunakan sebagai lawan metode termoregulasi. Hal yang dapat mengganngu system pembuluh darah salah satunya yaitu rokok (Ganong William F 1983)

1. Nikotin

Zat ini mengandung candu bisa menyebabkan seseorang ketagihan untuk trus menghisap rokok
Pengaruh bagi tubuh manusia :
·         menyebabkan kecanduan / ketergantungan
·         merusak jaringan otak
·         menyebabkan darah cepat membeku
·         mengeraskan dinding arteri

2. Tar
Bahan dasar pembuatan aspal yang dapat menempel pada paru-paru dan bisa menimbulkan iritasi bahkan kanker
Pengaruh bagi tubuh manusia :
·         membunuh sel dalam saluran darah
·         Meningkatkan produksi lendir diparu-paru
·         Menyebabkan kanker paru-paru

3. Karbon Monoksida
Gas yang bisa menimbulkan penyakit jantung karena gas ini bisa mengikat oksigen dalam tubuh.
Pengaruh bagi tubuh manusia :
·         mengikat hemoglobin, sehingga tubuh kekurangan oksigen
·         menghalangi transportasi dalam darah

4. Zat Karsinogen
Pengaruh bagi tubuh manusia :
·         Memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh

5. Zat Iritan
·         Mengotori saluran udara dan kantung udara dalam paru-paru
·         Menyebabkan batuk
Zat-zat asing berbahaya tersebut adalah zat yang terkandung dalam dalam asap rokok, dan ada 4000 zat kimia yang terdapat dalam sebatang rokok, 40 diantaranya tergolong zat yang berbahaya misalnya : hidrogen sianida (HCN) , arsen, amonia, polonium, dan karbon monoksida (CO).


Bahaya Merokok
1.    Penyakit paru
Risiko terkena pneumonia, emfisema dan bronkitis kronis meningkat karena merokok. Penyakit ini sering disebut sebagai penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Penyakit paru-paru ini dapat berlangsung dan bertambah buruk dari waktu ke waktu sampai orang tersebut akhirnya meninggal karena kondisi tersebut. Orang-orang berumur 40 tahun bisa mendapatkan emfisema atau bronkitis, tapi gejala biasanya akan*jauh lebih buruk di kemudian hari.

2.    Penyakit Jantung        
Rokok menimbulkan aterosklerosis atau terjadi pengerasan pada pembuluh darah. Kondisi ini merupakan penumpukan zat lemak di arteri, lemak dan plak memblok aliran darah dan membuat penyempitan pembuluh darah. Hal ini menyebabkan penyakit jantung. Jantung harus bekerja lebih keras dan tekanan ekstra dapat menyebabkan angina atau nyeri dada. Jika satu arteri atau lebih menjadi benar-benar terblokir, serangan jantung bisa terjadi. Semakin banyak rokok yang dihisap dan semakin lama seseorang merokok, semakin besar kesempatannya mengembangkan penyakit jantung atau menderita serangan jantung atau stroke.

3.    Penyakit mulut
Penyakit mulut yang disebabkan oleh rokok antara lain kanker mulut, kanker leher, penyakit gigi, penyakit pada gigi dan nafas.

4.    Penyempitan pembuluh darah
Penyumbatan pembuluh darah bisa berakibat sangat fatal, mulai dari serangan jantung, stroke hingga kematian! Menurut Dr. M. Abbas, Sp.JP, kardiologis dari Omni Hospitals, penyumbatan pembuluh darah bisa mengakibatkan kekurangan pasokan aliran da­rah pada otot jantung. Dampaknya akan timbul rasa nyeri yang hebat pada area dada (Angina Pectoris)  dan berakhir pada kematian mendadak.
5.    Bronkitis
Bronkitis kronik didefinisikan sebagai suatu gangguan klinik yang berhubungan dengan pembentukan sputum selama paling sedikit 3 bulan dalam waktu 2 tahun berturut-turut.  Faktor patogenik yang paling sering adalah merokok (Mansjoer Arif et al 2001)
6.    Aneurisma
Aneurisma adalah suatu penonjolan (pelebaran, dilatasi) pada dinding suatu arteri. Aneurisma aorta abdominalis merupakan aneurisma yang terjadi pada bagian aorta yang terdapat di perut. Salah satu penyebab penyakit ini yaitu merokok karena berkontribusi untuk terjadinya arterosklerosis dan tekanan darah tinggi. Meroko juga dapat menyebabkan aneurisma lebih cepat membesar karena terjadi kerusakan lebih lanjut pada aorta.
7.    Ganguan kehamilan
Merokok bagi wanita hamil berpengaruh terhadap kehamilan dan janin yang di kandungnya. Nikotin yang terhisap dan masuk ke aliran darah dapat mengganggu kesuburan kandungan. Dan darah yang bercampur nikotin tersebut akan masuh ke janin. Ini sangat membahayakan sekali bagi janin, akibat yang bisa ditimbulkan adalah bayi lahir prematur.
Hasil sebuah studi baru menunjukkan bahwa wanita yang merokok selama kehamilan kemungkinan besar akan mempunyai anak dengan gangguan perilaku.
8.    Stroke 
Mungkin anda pernah mendengar ketika seorang perokok mengatakan bahwa rokok dapat membuatnya merasa rileks atau membuat mood si perokok itu kembali baik, mungkin itu karena nikotin dalam rokok hanya dalam waktu 10 detik bisa langsung mencapai otak dan menimbulkan sensasi sensasi tersebut terhadap perokok. Tapi perlu anda ketahuisebenarnya itulah yang bisa menyebabkan kita terkena penyakit stroke (Jakson Marilynn dan Lee Jackson 2012).


Daftar Pustaka
Jakson Marilynn dan Lee Jackson.2012. Seri Perawatan Praktis Keperawatan Klinis. Jakarta(ID): Erlangga.
Mansjoer,Arif et al.2001. Kapita Selekta Kedokteran.Edisi III Jilid 1.Jakarta: Media Aesculapcus
Ganong William F. 1983. Fisiologi Kedokteran Edisi 10. Jakarta(ID): EGC

Minggu, 16 Maret 2014

Mencari titik temu antara Sila-1 dan Sila-3 Pancasila



Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia untuk mengatur penyelenggaraan negara atau sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila juga merupakan perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara dan merupakan filsafat yang religius (Sila-1).
Terkadang kita sulit mencari titk temu antara sila-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan sila-3 “Persatuan Indonesia”. Padahal sila-sila Pancasila harus dihayati antar sila yang satu dan sila yang lain. Contoh, Islam aliran keras ngotot memperjuangkan sila-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk mendirikan Negara Islam, entah itu disadari atau tidak itu mengabaikan sila-3 “Persatuan Indonesia” dan itu dapat memecah belah NKRI. Begitu juga sebaliknya orang-orang yang melakukan judi, minum minuman keras, berzina, membuka aurat dan sebaginya mengtasnamakan nasional, entah disadari atau tidak itu mengabaikan sila-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Memang mencari titk temu sila-1 dan sila-3 itu sulit. Tapi ada cara yang tepat untuk mengamalkan sila-1 tanpa harus mengabaikan sila-3 Pancasila yaitu seperti yang dilakukan oleh ORMAS Islam terbesar di dunia yaitu Nahdhlotul Ulama’ (NU).
Telah terbukti dari sisi sejarah NU ikut memperjuangkan Indonesia lewat “Resolusi Jihad” yang digulirkan oleh Pendiri Ormas Nahdlotul Ulama’ (NU) Hadlrotus syaikh K.H Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad mewajibkan bagi umat Islam, terutama NU, untuk mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia. Kewajiban itu bagi setiap muslim yang tinggal radius 94 kilometer sedangkan mereka yang berada di luar raduis tersebut harus membantu dalam bentuk material bagi mereka yang berjuang.
Sampai sekarang NU tetap konsisten mejaga NKRI. Dalam hal ibadah, amaliyah, dan tradisi NU tidak ada yang mengancam NKRI. Seperti tradisi tahlilan, tidak ada cerita jam’ah NU selesai tahlilan demo berteriak “tegakkan Negara Islam”. Bahkan dalam tradisi tahlilan tercermin sila-sila Pancasila. Dalam memperjuangkan sila-1 NU tidak sampai mengabaikan sila-3 dan bahkan memperhatikan kelima sila-sila Pancasila.


Jumat, 03 Januari 2014

Kontroversi Perayaan Tahun Baru


Kontroversi Perayaan Tahun Baru

Perayaan tahun baru ini hampir orang-orang sedunia merayakannya, tak terkecuali Indonesia. Mereka akan merasa sangat rugi, jika masa pergantian itu terlewatkan. Hal yang menjadi kebiasaan saat momen tersebut adalah menyalakan petasan, menyalakan terompet, dan membakar sesuatu yang dapat dimakan. Tahun baru memang memang memberikan peluang untuk hadirnya semangat baru. Tetapi tahun baru juga menyebabkan berkurangnya kesempatan manusia untuk menikmati kehidupan. Umur bertambah, peluang makin berkurang.

Malam pergantian tahun baru tak perlu dirayakan seheboh itu, apalagi meniup terompet dan membuang-buang uang sebegitu banyaknya hanya untuk menyalakan petasan. Jika dilihat dari sisi Islam, memang perayaan itu belum ada di zaman nabi, tapi yang menjadi permasalahan adalah membuang-buang harta seperti menyalakan petasan/kembang api. Membuang-buang harta merupakan salah satu hal yang dibenci oleh Allah SWT, seperti  sabda Nabi Muhammad:
إن الله كره لكم ثلاثا قيل وقال وإضاعة المال وكثرة السؤال (رواه البخاري)
Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian : kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukhori)
Jadi dilihat dari segi Islam menyalakan petasan/kembang api termasuk membuang-buang harta. membuang-buang harta hukumnya makruf ,akan menjadi haram jika dilakukan terus menerus seperti yang disebutkan di situsresmi NU-online.

Kita lihat dari sisi sosial, masih banyak masyarakat faqir, miskin, dan anak yatim yang sangat membutuhkan khususnya di indonesia. Lebih baik uang tersebut jika kita alokasikan untuk faqir, miskin dan anak yatim. Mungkin kita bisa mulai dari orang-orang disekitar kita dulu yang sangat membutuhkan. Hal itu jauh lebih baik daripada kita alokasikan untuk petasan/kembang api yang hanya untuk kesenangan sesaat. Mungkin kita tak penah membayangkan bagaimana rasanya melihat uang-uang yang dibakar bagi orang-orang yang membutuhkan, di dalam hati mereka berandai-andai bagaimana jika uang tersebut diberikan untuk mereka. Mereka menangis melihat itu, mungkin juga mereka bergumam dalam hati begitu bodohnya mereka membuang-buang uang hanya untuk menyalakan petasan.

Dari segi waktu, menunggu malam pergantian tahun tentunya membuat tubuh kita lelah, capek dan sebagainya, walupun saat itu merasa kegembiraan yang tiada arti tersebut. Lebih baik kita gunakan untuk tidur, sehingga membuat tubuh kita lebih merasa nyaman esok harinya.

Wahai saudara-saudaraku, sadarlah malam pegantian tahun hanya pergantian bulan dan tahun biasa yang tak perlu dirayakan, apalagi sampai membuang-buang harta seperti itu. Kita sudah tahu dari keterangan di atas bagimana dilihat dari segi agama yang mengatakan bahwa meniup terompet dan menyalakan petasan/kembang api hukumnya makruh juga bisa menjadi haram. Dari segi sosial, masih banyak orang-orang disekitar kita yang membutuhkan. Secara global kita bisa menarik kesimpulan bahwa, perayaan tahun baru memiliki sisi negatif jauh lebih besar dibanding dari sisi positif. (hamzah Alf.)