PERAYAAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Sebagai seorang mu’min, pengungkapan rasa syukur dan
kegembiran atas nikmat yang telah diberikan yang diterima adalah suatu
keharusan. Begitu pula dengan kelahiran seorang ke alam dunia merupakan nikmat
tidak terhingga yang harus disyukuri. Rasa syukur yang dilakukan umat islam saat ini terhadap
kelahiran Nabi Muhammad adalah maulid Nabi Muhammad SAW. Maulid Nabi merupakan
hal yang penting bagi umat Islam. Pada 12 Rabiul awal, hari tersebut diperingati
hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Perayaan maulid nabi ini dirayakan diberbagai
belahan dunia dengan berbagai macam gaya yang unik. Seperti di Pakistan
perayaan maulid nabi dilakukan dengan mengibarkan bendera negara sedangkan di
Turki perayaan maulid nabi sekaligus dijadikan ajang untuk mendidik masyarakat
agar menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagi suri tauladan satu-satunya.
Perayaan di luar negeri berbeda dengan di Indonesia, perayaan
yang di Indonesia seringkali diidentikkan dengan acara pengajian di
masjid-masjid yang dihadiri warga terdekat. Selain untuk lebih mengenal Rasul
yang sudah lama wafat, perayaan ini menjadi salah satu cara untuk menghomati
Nabi Muhammad SAW.
Sekitar lima abad yang lalu, Imam Jalaluddin al-suyuthi
(849-910 H/1445-1505 M) Pernah menjawab polemik tentang perayaan Maulid Nabi
Muhammad SAW, di dalam kitab al-Hawi li al-Fatawi beliau menjelaskan :
“ Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad
SAW pada bulan Rab’iul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’, Apakah terpuji
ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah
tidak? Beliau menjawab, “Jawabannya menurut saya bahwa asal perayaan Maulid
Nabi Muhammad SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah
teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian
menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya
itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah hasanah. Orang yang
melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan
suka cita dan kegembiraan atas kelahiran
Nabi Muhammad SAW yang mulia.” (al-Hawi li al-Fatawi, juz I, hal. 251-252).
Jadi, sebetulnya hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu
merupakan bentuk pengungkapan rasa senang dan syukur atas terutusnya Nabi
Muhammad SAW. Pengungkapan rasa gembira itu memang dianjukan bagi setiap
manusia yang mendapat anugarah dari Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT :
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِكَ فَبِذَلِكَ
فَلْيَفْرَحُوْا. (يونس , 58)
“ Katakanlah (Muhammad), sebab fadhol dan
rahmat Allah (kepada kalian, maka bergembiralah kalian.” (Qs.
Yunus, 58)
Sesungguhnya, perayaan Maulid Nabi
Muhammad itu sudah ada dan telah lama dilakukan oleh umat Islam. Benihnya sudah
ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah Hadist diriwayatkan :
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ اْلأَنْصَارِيِّ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ
اْلإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ. (صحيح مسلم , رقم 1977)
“ Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari,
bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab,
“Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (Shahih
Muslim [1977]).
Beliau bersyukur kepada Allah SWT
pada hari tersebut atas karunia Tuhan yang telah menyebabkan keberadaanya. Rasa
syukur itu beliau ungkapkan dengan bentuk puasa. Paparan ini menyiratkan bahwa
kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan.
Apalagi perayaan maulid nabi itu isinya adalah bacaan shalawat, baik berjanji
atau diba’, sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebaginya,
yang merupakan amalan-amalan yang dianjurkan oleh syari’at Islam.
kmnu-ipb.blogspot.com
Sumber :
[Anonim].2014. Perayaan Maulid Nabi
di Luar Negeri (terhubung berkala). http://www.bimbingan.org/perayaan-maulid-nabi-di-luar-negeri.htm
KH. Muhyiddin Abdusshomad . 2008.
Fiqih Tradisional. Malang (ID) : Pustaka Bayan.
KH. Muhyiddin Abdusshomad. 2009.
Hujjah NU Akidah-Amaliah-Tradisi. Surabaya (ID) : Khalista.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar