“DRUG TRAFFICKER”
DARI CIANJUR
Oleh : Irfan
Budiman, Rian Suryalibrata, dan Upik Supriyatun
Merica Franola
alias Ola divonis mati, yang diketuk majlis hakim pimpinan Asep Irawan di
pengadilan Negeri Tangerang. Wanita berkulit bersih itu terlihat lebih tegar
daripada sepupunya Rani Adriani. Perjalanan hidup Ola agaknya berliku, setelah
ia lulus dari SMA di Cianjur, Jawa Barat, ia merantau ke Jakarta menjadi disc
jocker. Dari pekerjaan itu, Ola mendapat anak dari hubungan gelap dengan
seorang pria.
Pada tahun
1997, Ola bertemu dengan Tajudin pria asal Nigeria alias Toni. Sejak pertemuan
itu, hubungan Ola dan Tony semakin lekat. Sebulan kemudian mereka berpacaran
dan mereka tinggal di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pasangan tersebut
kemudian menikah di rumah orang tua Ola di Cianjur, hubungan mereka semula
berlangsung harmonis, tapi kemudian perangai asli Tony kelihatan dan Ola sering
disiksa oleh Tony suaminya sendiri. Walaupun sering disiksa Ola tetap mencintai
Tony, katanya Tony mempunyai magic yang mampu membuatnya takut dan selalu
mengalah. Menjelang kelahiran anak mereka yang pertama, bisnis pakaian pun
dihentikan. Tajudin kembali ke bisnis asalnya yaitu narkotika. Nahasnya pula,
Tony mengajak serta Ola. Entah bagaimana Ola bisa melakukan “bisnis” itu secara
yang terpaksa. Yang pasti posisi Ola tidak menjadi kurir, tapi sudah menjadi drug
trafficker. Predikat itu bagi pengatur lalu-lintas jenis heroin dan kokain.
Ola sempat ke luar negeri, ke Eropa dan Argentina.
Hidup
Ola semakin melonjak. Beberapa kerabat yang kesulitan meminta bantuan kepada
Ola, di antara sepupu Ola, yakni Rani Andriani dan Deni Setia Maharwan. Akhirnya
Rani pun ikut dalam bisnis haram itu. Meskipun demikaian, kedua orang itu
mengaku tidak sadar bila meraka dimanfaatkan sebagai kurir narkotik. Pada 12
Januari 2003, petualangan Ola berakhir di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Siang itu Rani dan Deni sebetulnya sudah ada di pesawat yang akan terbang ke
London. Tapi Polisi keburu menagkap mereka, tas yang dibawa Rani ditemukan 3,5
kilogram heroin, sementara Deni diperoleh 3,5 kilogram kokain. Ola Sendiri
ditangkap petugas di tempat parkir mobil bandara. Di saat yang sama Tony tewas
dalam penyergapan di rumah kontrakannya dalam baku tembak dengan petugas.
Menurut Alex Bambang, Ola sangat pandai bersandiwara, dugaan Alex dibenarkan
pula oleh jaksa Mursidi dan Hakim Asep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar