Minggu, 23 Februari 2014

“DRUG TRAFFICKER” DARI CIANJUR

“DRUG TRAFFICKER” DARI CIANJUR
Oleh : Irfan Budiman, Rian Suryalibrata, dan Upik Supriyatun
Merica Franola alias Ola divonis mati, yang diketuk majlis hakim pimpinan Asep Irawan di pengadilan Negeri Tangerang. Wanita berkulit bersih itu terlihat lebih tegar daripada sepupunya Rani Adriani. Perjalanan hidup Ola agaknya berliku, setelah ia lulus dari SMA di Cianjur, Jawa Barat, ia merantau ke Jakarta menjadi disc jocker. Dari pekerjaan itu, Ola mendapat anak dari hubungan gelap dengan seorang pria.
Pada tahun 1997, Ola bertemu dengan Tajudin pria asal Nigeria alias Toni. Sejak pertemuan itu, hubungan Ola dan Tony semakin lekat. Sebulan kemudian mereka berpacaran dan mereka tinggal di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pasangan tersebut kemudian menikah di rumah orang tua Ola di Cianjur, hubungan mereka semula berlangsung harmonis, tapi kemudian perangai asli Tony kelihatan dan Ola sering disiksa oleh Tony suaminya sendiri. Walaupun sering disiksa Ola tetap mencintai Tony, katanya Tony mempunyai magic yang mampu membuatnya takut dan selalu mengalah. Menjelang kelahiran anak mereka yang pertama, bisnis pakaian pun dihentikan. Tajudin kembali ke bisnis asalnya yaitu narkotika. Nahasnya pula, Tony mengajak serta Ola. Entah bagaimana Ola bisa melakukan “bisnis” itu secara yang terpaksa. Yang pasti posisi Ola tidak menjadi kurir, tapi sudah menjadi drug trafficker. Predikat itu bagi pengatur lalu-lintas jenis heroin dan kokain. Ola sempat ke luar negeri, ke Eropa dan Argentina.
            Hidup Ola semakin melonjak. Beberapa kerabat yang kesulitan meminta bantuan kepada Ola, di antara sepupu Ola, yakni Rani Andriani dan Deni Setia Maharwan. Akhirnya Rani pun ikut dalam bisnis haram itu. Meskipun demikaian, kedua orang itu mengaku tidak sadar bila meraka dimanfaatkan sebagai kurir narkotik. Pada 12 Januari 2003, petualangan Ola berakhir di bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Siang itu Rani dan Deni sebetulnya sudah ada di pesawat yang akan terbang ke London. Tapi Polisi keburu menagkap mereka, tas yang dibawa Rani ditemukan 3,5 kilogram heroin, sementara Deni diperoleh 3,5 kilogram kokain. Ola Sendiri ditangkap petugas di tempat parkir mobil bandara. Di saat yang sama Tony tewas dalam penyergapan di rumah kontrakannya dalam baku tembak dengan petugas. Menurut Alex Bambang, Ola sangat pandai bersandiwara, dugaan Alex dibenarkan pula oleh jaksa Mursidi dan Hakim Asep.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar