Senin, 11 Februari 2013
Mencium Tangan Ulama dan Guru
Assalamu 'alaikum wr.wb.
Alhamdulillah kita masih di pertemukan oleh Allah di blog tercinta ini. Semoga sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Akhiruzzaman Muhammad SAW. Sebelum saya membahas topik kali ini, saya tertarik menulis artikel karena mencium tangan ulama' dan guru di permasalahkan golongan yang tak sejalan dengan kita(NU). Mencium tangan para ulama' merupakan perbuatan yang dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada mereka. Dalam sebuah hadist dijelaskan: 'an zâri'in wa kâna fî wafdi 'abdil qoisi qâla lammâ qadimnâ lmadînata faja'alnâ natabâdaru min rawâĥilinâ fanuqobbilu yadannabiyyi shallallâhu 'alaihi wasallama warijlahu (rawâhu abu dâwud, 4548) artinya: "dari Zari' r.hu ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais-, beliau berkata, "ketika sampai di Madinah, kami seger turun dari kendaraan, kemudian kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi SAW." (H.R. Abu Dawud [4548]). Atas dasar hadist ini, para ulama mensunnahkan mencium tangan guru, ulama, orang shaleh serta orang-orang yang kita hormati. Kata Imam al-Nawawi dalam salah satu kitab karangannya menjelaskan bahwa mencium tangan orang shalih dan ulama yang utama itu di sunnahkan. Sedangkan mencium tangan selain orang-orang itu hukumnya makruh." (Fatawi al-Imam al-Nawawi, hal.79). Sekian itu yang dapat saya sampaikan sekian terima kasih.
Referensi: Hujjah NU [K.H. Muhyiddin Abdusshomad.
Sekian, wassalamu 'alaikum wr.wb
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar