Pancasila
merupakan Dasar Negara Indonesia untuk mengatur penyelenggaraan negara atau
sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila juga merupakan
perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara dan merupakan filsafat
yang religius (Sila-1).
Terkadang
kita sulit mencari titk temu antara sila-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan sila-3
“Persatuan Indonesia”. Padahal sila-sila Pancasila harus dihayati antar sila
yang satu dan sila yang lain. Contoh, Islam aliran keras ngotot memperjuangkan
sila-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk mendirikan Negara Islam, entah itu
disadari atau tidak itu mengabaikan sila-3 “Persatuan Indonesia” dan itu dapat
memecah belah NKRI. Begitu juga sebaliknya orang-orang yang melakukan judi,
minum minuman keras, berzina, membuka aurat dan sebaginya mengtasnamakan
nasional, entah disadari atau tidak itu mengabaikan sila-1 “Ketuhanan Yang Maha
Esa”.
Memang
mencari titk temu sila-1 dan sila-3 itu sulit. Tapi ada cara yang tepat untuk
mengamalkan sila-1 tanpa harus mengabaikan sila-3 Pancasila yaitu seperti yang
dilakukan oleh ORMAS Islam terbesar di dunia yaitu Nahdhlotul Ulama’ (NU).
Telah
terbukti dari sisi sejarah NU ikut memperjuangkan Indonesia lewat “Resolusi
Jihad” yang digulirkan oleh Pendiri Ormas Nahdlotul Ulama’ (NU) Hadlrotus
syaikh K.H Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad
mewajibkan bagi umat Islam, terutama NU, untuk mengangkat senjata melawan
penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.
Kewajiban itu bagi setiap muslim yang tinggal radius 94 kilometer sedangkan
mereka yang berada di luar raduis tersebut harus membantu dalam bentuk material
bagi mereka yang berjuang.
Sampai
sekarang NU tetap konsisten mejaga NKRI. Dalam hal ibadah, amaliyah, dan
tradisi NU tidak ada yang mengancam NKRI. Seperti tradisi tahlilan, tidak ada
cerita jam’ah NU selesai tahlilan demo berteriak “tegakkan Negara Islam”.
Bahkan dalam tradisi tahlilan tercermin sila-sila Pancasila. Dalam
memperjuangkan sila-1 NU tidak sampai mengabaikan sila-3 dan bahkan
memperhatikan kelima sila-sila Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar