Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Segala puji milik Allah yang
berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia : “Kaum lelaki menjadi pemimpin terhadap kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu atas
lainnya dan juga karena mereka telah menafkahkan
harta mereka. Maka
wanita-wanita yang shalehah ialah yang taat lagi memelihara diri di balik belakang
karena Allah telah
memelihara mereka (Surah An-Nisa’ 34). Sholawat serta salam
semoga selalu tercurahkan atas nabi kita Muhammad SAW yang bersabda “Barang
siapa yang diberikan rizki oleh Allah berupa wanita yang sholihah maka sungguh
Allah telah menolongnya atas separuh agamanya (HR. Hakim) dan atas keluarga,
sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat.
Amma
ba’du, Tulisan ini insyaAllah akan menguraikan tentang
“Permasalahan-permasalahan seputar wanita sholihah dan lelaki sholih” dari
kitab “al-masail fi maratin sholihatin wa marin sholihin” yang
menjelaskan perihal yang berhubungan dengan wanita sholihah dan lelaki sholih
dengan penjelasan dari al-Qur’an, hadist-hadist dan perkataan ulama. Kitab ini
dikarang oleh Ulama kita K.H Ahmad yasin asymuni.
Sesuai
hadist nabi diatas, maka mengetahui tentang ciri-ciri dan karakter seorang
wanita sholihah sangatlah penting. Bagaimana seandainya kita menjawab
pertanyaan : Siapa wanita yang sholihah?? Tentunya untuk menjawab
ini bukan perkara mudah. Do’akan semoga risalah ini bisa istiqomah sehingga
dapat dijelaskan secara gamblang siapa wanita yang sholihah itu sebenarnya.
Risalah ini akan kami desain dengan bentuk Tanya jawab. Langsung saja, sebagai
berikut :
Wanita
Sholihah
Pertanyaan
: Siapa wanitah sholehah itu?
Jawab
: Wanita sholihah adalah wanita yang taat lagi memelihara diri di balik belakang
karena Allah telah
memelihara mereka (Surah
An-Nisa’ 34).
Pertanyaan
: Apa yang dimaksud dengan firman Allah “qonitatun” (taat)?
Jawab
: Yang dimaksud “qonitatun” (taat) adalah selalu menjalankan perintah
dan menjauhi larangan Allah ta’ala dan memenuhi hak-hak suaminya. Syaikh
Abdullah bin Sholih al-fauzan al-Hanbali berkata Sesungguhnya istri yang
sholehah yaitu istri yang bisa menjadi (1) penolong bagi suaminya atas
terbentuknya keluarga yang baik, (2) membangun keluarga yang fadhil (utama),
(3) penolong bagi suami atas urusan agama dan urusan dunianya, (4) menunjukkan
sikap yang menyenangkan bagi suami, menenangkan dan membahagiakan dalam kehidupan
suamiya.
Seperti
dalam kitab “Mafaatihul ghoib” karya Imam Fahrur Rozi juz 10 halaman 71
; “yang taat
lagi memelihara diri di
balik belakang ada dua wajah, yang
pertama, “qonitatun” (taat)
maksudnya mentaati Allah. Sedangkan “hafidzotun lil ghoib” (memelihara diri di balik belakang) maksudnya
memenuhi hak-hak suami, tentunya dengan mendahulukan hak-hak Allah kemudian memenuhi
hak-hak suami. Wajah yang kedua, keadaan perempuan itu adakalanya saat
hadirnya suami dan saat tidak hadirnya suami. Adapun saat hadirnya suami seperti
yang telah Allah berikan persifatan yaitu “qonitatun”, sedangan
asal dari lafad “qunut” yaitu keberlanjutan (kontinyu) taat, yang secara
makna berarti memenuhi hak suami. Dhohirnya ini adalah ikhbar (pemberitaan), kalaupun
tidak sesungguhnya yang dimaksud ialah perintah untuk taat. Ketahuilah
sesungguhnya tidak ada perempuan yang sholehah kecuali taat kepada suaminya,
karena sesungguhnya Allah berfirman : “Wanita-wanita sholihah adalah wanita
yang taat”
Pertanyaan :
Apakah yang dimaksud dengan “hafidzotun lil ghoib” (memelihara diri di balik belakang)?
Jawab :
Yang dimaksud “hafidzotun lil ghoib” yaitu memelihara diri di balik
belakang ada beberapa wajah, (1) menjaga dirinya dari zina, (2) menjaga harta
suami dari kehilangan (3) menjaga rumah suami dari perkara yang tidak layak,
(4) menjaga air suami (mani) dalam rahimnya dan tidak menggugurkannya, seperti
dalam kitab “Mafaatihul ghoib” karya Imam Fahrur Rozi juz 10 halaman 71.
Pertanyaan :
Apa yang dimaksud firman Allah “bima hafizhallah”?
Jawab :
Dalam kitab al-Hawi al-Kabir karya Imam Mawardi juz 9 halaman 596 : Lafad “bima
hafizhallah” ada dua ta’wil, (1) yang dimaksud adalah penjagaan Allah atas
wanita-wanita sholehah sehingga menjadi wanita-wanita sholehah, ini adalah
perkataan ‘Atho. (2) Dengan perkara yang telah Allah wajibkan atas
suami-suaminya berupa mahar dan nafkah, sehingga menjadi wanita-wanita yang
terjaga, ini perkataan ar-Zajjaj.
Demikian
pembahasan tentang wanita sholehah. Apabila ada kesalahan mohon koreksinya,
karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Adapaun pembahasan selanjutnya
insyaAllah tentang “Pelayanan perempuan terhadap suaminya”.
Wallahul
muwaffiq ila aqwamitthoriq
Ihdinashshirothol
mustqim
Wassalamu
alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar