Senin, 13 April 2015

Kajian ke-1 : Kajian Perempuan Sholehah dan Lelaki Sholeh



Oleh : Hamzah Alfarisi
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Segala puji milik Allah yang berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia : “Kaum lelaki menjadi pemimpin terhadap kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu atas lainnya dan juga karena mereka telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita-wanita yang shalehah ialah yang taat lagi memelihara diri di balik belakang karena Allah telah memelihara mereka (Surah An-Nisa’ 34). Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan atas nabi kita Muhammad SAW yang bersabda “Barang siapa yang diberikan rizki oleh Allah berupa wanita yang sholihah maka sungguh Allah telah menolongnya atas separuh agamanya (HR. Hakim) dan atas keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat.
Amma ba’du, Tulisan ini insyaAllah akan menguraikan tentang “Permasalahan-permasalahan seputar wanita sholihah dan lelaki sholih” dari kitab “al-masail fi maratin sholihatin wa marin sholihin” yang menjelaskan perihal yang berhubungan dengan wanita sholihah dan lelaki sholih dengan penjelasan dari al-Qur’an, hadist-hadist dan perkataan ulama. Kitab ini dikarang oleh Ulama kita K.H Ahmad yasin asymuni.
Sesuai hadist nabi diatas, maka mengetahui tentang ciri-ciri dan karakter seorang wanita sholihah sangatlah penting. Bagaimana seandainya kita menjawab pertanyaan : Siapa wanita yang sholihah?? Tentunya untuk menjawab ini bukan perkara mudah. Do’akan semoga risalah ini bisa istiqomah sehingga dapat dijelaskan secara gamblang siapa wanita yang sholihah itu sebenarnya. Risalah ini akan kami desain dengan bentuk Tanya jawab. Langsung saja, sebagai berikut :
Wanita Sholihah
Pertanyaan : Siapa wanitah sholehah itu?
Jawab : Wanita sholihah adalah wanita yang taat lagi memelihara diri di balik belakang karena Allah telah memelihara mereka (Surah An-Nisa’ 34).

Pertanyaan : Apa yang dimaksud dengan firman Allah “qonitatun” (taat)?
Jawab : Yang dimaksud qonitatun (taat) adalah selalu menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah ta’ala dan memenuhi hak-hak suaminya. Syaikh Abdullah bin Sholih al-fauzan al-Hanbali berkata Sesungguhnya istri yang sholehah yaitu istri yang bisa menjadi (1) penolong bagi suaminya atas terbentuknya keluarga yang baik, (2) membangun keluarga yang fadhil (utama), (3) penolong bagi suami atas urusan agama dan urusan dunianya, (4) menunjukkan sikap yang menyenangkan bagi suami, menenangkan dan membahagiakan dalam kehidupan suamiya.

Seperti dalam kitab “Mafaatihul ghoib” karya Imam Fahrur Rozi juz 10 halaman 71 ; “yang taat lagi memelihara diri di balik belakang ada dua wajah, yang pertama, “qonitatun” (taat) maksudnya mentaati Allah. Sedangkan “hafidzotun lil ghoib” (memelihara diri di balik belakang) maksudnya memenuhi hak-hak suami, tentunya dengan mendahulukan hak-hak Allah kemudian memenuhi hak-hak suami. Wajah yang kedua, keadaan perempuan itu adakalanya saat hadirnya suami dan saat tidak hadirnya suami. Adapun saat hadirnya suami seperti yang telah Allah berikan persifatan yaitu qonitatun”, sedangan asal dari lafad “qunut” yaitu keberlanjutan (kontinyu) taat, yang secara makna berarti memenuhi hak suami. Dhohirnya ini adalah ikhbar (pemberitaan), kalaupun tidak sesungguhnya yang dimaksud ialah perintah untuk taat. Ketahuilah sesungguhnya tidak ada perempuan yang sholehah kecuali taat kepada suaminya, karena sesungguhnya Allah berfirman : “Wanita-wanita sholihah adalah wanita yang taat

Pertanyaan : Apakah yang dimaksud dengan “hafidzotun lil ghoib” (memelihara diri di balik belakang)?
Jawab : Yang dimaksud “hafidzotun lil ghoib” yaitu memelihara diri di balik belakang ada beberapa wajah, (1) menjaga dirinya dari zina, (2) menjaga harta suami dari kehilangan (3) menjaga rumah suami dari perkara yang tidak layak, (4) menjaga air suami (mani) dalam rahimnya dan tidak menggugurkannya, seperti dalam kitab “Mafaatihul ghoib” karya Imam Fahrur Rozi juz 10 halaman 71.
Pertanyaan : Apa yang dimaksud firman Allah “bima hafizhallah”?
Jawab : Dalam kitab al-Hawi al-Kabir karya Imam Mawardi juz 9 halaman 596 : Lafad “bima hafizhallah” ada dua ta’wil, (1) yang dimaksud adalah penjagaan Allah atas wanita-wanita sholehah sehingga menjadi wanita-wanita sholehah, ini adalah perkataan ‘Atho. (2) Dengan perkara yang telah Allah wajibkan atas suami-suaminya berupa mahar dan nafkah, sehingga menjadi wanita-wanita yang terjaga, ini perkataan ar-Zajjaj.

Demikian pembahasan tentang wanita sholehah. Apabila ada kesalahan mohon koreksinya, karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Adapaun pembahasan selanjutnya insyaAllah tentang “Pelayanan perempuan terhadap suaminya”.
Wallahul muwaffiq ila aqwamitthoriq
Ihdinashshirothol mustqim
Wassalamu alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar